cara menanggulangi diri
Pembentukan Kelompok Belajar
Pembentukan kelompok belajar
harus mempertimbangkan tujuan – tujuanbelajar.
A. Kerjasama
Kemauan
kita untukberperan serta dalam suatu tugas belajar dapat dibukukkan melalui
kegiatan kelompok tugas – tugas yang banyak bila dipikul beberapa siswa akan
segeraterselesaikan, disini penting untuk mengembangkan tanggung jawab,
kekompakan antar anggota, berlatih koordinasi dan melaporkan hasil penyelesaian
tugas.
B. Kelompok jangka pendek & kelompok tetap
Pembentukan
jangka pendek / tetap tergantung pada
pertimbangan, kejenuhan, fariasi jumlah anggota, pemengataan kemampuan para
anggotanya setiap kelompok kadang diperlukan, pada siswa yang bisa menggerakan
anggotanya bekerja, agar yang bisa menjadi juru bicara, ada yang mampu mengatur
anggota dan tugas – tugasnya.
Bakat, adalah kemampuan yang dimiliki sejak lahir
Contohnya : bakat akademis, bakat olahraga, bakat seni,
dan bakat lainnya
Minat,
adalah usaha untuk mempelajari sesuatu
Contohnya : (-) 85% : sangat berminat
(-) 57% : berminat
(-) 33% : tidak berminat
C. Gaya Belajar
1. Gaya belajar visual
Contohnya : (-) Rapih dan teratur
(-) Berbicara dengan tepat
(-) Mengingat apa yang di lihat dari pada
apa yang didengar
(-) Biasanya tidak terganggu oleh keributan
(-) Menjawab pertanyaan dengan singkat
2. Gaya belajar audtorial
Contohnya : (-) Sering berbicara sendiri saat belajar
(-) Mudah terganggu oleh keramaian /
keributan
(-) Menggerakan bibir dan mengucapkan
tulisan di buku ketika mencoba
(-) Senang mendengarkan suara keras
3. Gaya belajar kinestetik
Contohnya : (-) Berbicara dengan perlahan
(-) Berdiri dekat ketika berbicara pada
seseorang
(-) Belajar memulai praktek
(-) Dan sebagainya
Kecanduan Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang
merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza,
mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi
penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika
yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan
untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat
pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan
berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan
khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang
merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini,
baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi
itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Macam-macam
Narkoba diantaranya adalah :
·
PUTAUW
Nama
lainnya adalah Pe-te ,zat ini ada lah turunan ke lima - ke enam dari Heroin
yang dibuat dari bungan yang namanya Opium.Ada dua jenis yaitu jenis Banana dan
jenis Snow White yang berbentuk seperti Bedak.
Ciri Pengguna Putauw
Pada tahap awal biasanya pengguna
akan terlihat tidak bersemangat ,mata sayu ,pucat ,tidak dapat berkonsentrasi
,hidung sering terasa gatal , mual dan selalu terlihat mengantuk.! Kurus karena
nafsu makan berkurang ,emosi sangat labil , sehingga sering marah dan sering
pusing atau sakit kepala.
·
SAKAUW
Adalah
terhentinya suplai PUTAUW sehingga akan menimbulkan gejala mual-mual , mata dan
hidung berair ,tulang dan sendi-sendi terasa ngilu , badan berkeringat tidak
wajar dan pemakai terlihat menggigil seperti kedinginan.
·
SHABU - SHABU
Ini adalah nama GAUL dari Methamphetamine
,berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti VETSIN (bumbu penyedap
makanan).
Ada beberapa jenis antara lain :
Chystal ,Coconut ,Gold River.
ciri pengguna shabu - shabu :
Setelah menggunakannya ,pemakai akan
terlihat bersemangat, tapi juga cenderung Paranoid (suka curiga) ,terkesan
tidak bisa diam, tidak bisa tidur karena cenderung untuk terus beraktivitas
,tapi tetap akan sulit berfikir dengan baik.
·
ECSTASY
Yang satu ini adalah zat
Psikotropika ,jenis yang populer beredar dimasyarakat adalah : Alladin , Apel ,
Electric , Butterfly dengan nama Gaul yang bermacam - macam.
Ciri Pengguna Ecstasy:
Setelah memakai pengguna akan
menjadi energik tapi mata sayu dan pucat, berkeringat dan tidak bisa diam ,dan
susah tidur. Efek Negatif yang dapat timbul adalah kerusakan saraf otak
dehidrasi (kurang cairan) ,gangguan lever ,tulang dan gigi keropos , kerusakan
saraf mata dan tidak nafsu makan.
·
CANNABIS
Cannabis atau yang dikenal juga
dengan nama Tetrahidrocana hidrol ,adalah jenis tanaman yang dikeringkan dengan
efek dapat membuat pemakainya menjadi TELER atau FLY.
Ciri Pengguna Cannabis:
Biasanya
setelah menggunakan mata akan terlihat sembah atau kantung mata terlihat
bengkak ,merah dan berair , terlihat sering bengong ,pendengaran seperti
berkurang , sulit berpikir ,perasaan gembira dan selalu tertawa ,tapi juga
dapat cepat menjadi marah dan tidak bergairah.
Bener ga sih
kalo rokok itu bisa merusak tubuh kita? Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa masih
banyak orang yang gemar merokok. Bagi para remaja merokok adalah hal yang gaul.
Kalo kamu ga ngerokok berarti ga gaul. Katanya sih gitu!!!! Bagi kalian para
perokok aktif masikah anda bisa berfikir demikian setelah melihat dampak
merokok?
Rokok adalah
silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi
tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau
yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan
membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Rokok biasanya dijual dalam
bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan
mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan
tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan
bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru -
parutau serangan jantung (walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan,
jarang sekali dipatuhi).
Menurut informasi
yang ada berikut ini adalah perkembangan rokok di dunia. Manusia di dunia yang
merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk
keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa
Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut
mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan
merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa
Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk
kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat
itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Tiga zat utama yang ada pada rokok
adalah Nikotin (terdapat pada daun tembakau), karbon monoksida [CO] (terdapat
pada asap rokok) CO dapat menyerobot oksigen dalam tubuh sehingga jantung
terpaksa bekerja lebih keras, Tar (komponen pada asap rokok) bahan ini dapat
berasal dari daun tembakau ataupun dari zat yang ditambahkan pada tembakau saat
pemrosesan. Tar bersifat Karsinogen yaitu dapat menyebabkan kanker.
Selain, berkontribusi merusak keseimbangan
alam dengan gas hasil pembakaran tidak sempurnanya yaitu karbon monoksida (CO),
mereka juga menularkan berbagai risiko kesehatan terhadap jutaan orang yang
tidak bersalah (perokok pasif). Apalagi perokok hanya menghirup 15% asapnya
sedangkan 85% dihirup perokok pasif. Hasilnya, diperkirakan seorang perokok
aktif dapat membunuh 200 ribu orang perokok pasif dalam satu tahun (WHO, 2007).
Jujur aja, saya tidak suka jika ada orang yang merokok didekat saya (maaf bagi
para perokok), selain asap yang menyesakan dada asap rokok juga dapat
mempengaruhi kesehatan saya.
Peningkatan harga dan cukai rokok akan memberi
manfaat pada ekonomi dan kesehatan (berkurangnya konsumsi rokok). Tapi, fakta
membuktikan cukai rokok di Indonesia tergolong rendah. Cukai rokok di Indonesia
saat ini hanya 37% sedangkan Jepang (61%), China (40%), India
(72%), Thailand (75%), Malaysia (49-57%),
Philipina (64-49%), dan Vietnam (45%). Selain rendah, secara konsepsional
peruntukkannya pun menyimpang. Cukai rokok Indonesia mengalir ke kas APBN untuk
dana pembangunan, bukan untuk mengendalikan barang yang dikenai cukai, yaitu
rokok. Hal ini menyimpang dari formula universal bahwa cukai adalah “pajak
dosa” (sin tax), sehingga sekian persen dari cukai seharusnya
dialokasikan untuk mengendalikan bahaya rokok (earmarking tax).
Banyak oramg yang masa bodo dengan
kesehatannya, mereka mengganggap kalo udah waktunya mati ya mati. Tapi anggapan
itu bisakah diubah? Bukankah kita diciptakan sebagai manusia diharapkan bisa
menjaga semua pemberian Tuhan kepada kita?

Komentar
Posting Komentar